5 Hal Sepele Ini Bisa Bikin Kamu Ditahan Saat Traveling di Luar Negeri
Tamantoto Prediksi HK - Beda daerah, lain negara, pasti saja lain juga peraturannya. Satu urusan yang harus anda pahami ketika traveling ke negeri orang ialah peraturan dan peraturan yang mereka anut di negeri tersebut. Jangan sampai melulu karena tidak tahu, anda malah diciduk dan meninggalkan daftar hitam di negara itu.
Dilansir Listverse, inilah lima urusan sepele yang mesti anda pahami dan hindari ketika traveling, supaya tak diciduk dan disangga pihak berwajib. Apa saja? Yuk, simak ulasannya.
1. Memotret Sembarangan
Saat traveling, anda mungkin senang memotret sekelilingmu. Menangkap pelbagai momen di negara khayalan untuk dijadikan kenang-kenangan, seperti kegiatan warga setempat atau hal-hal unik yang anda temukan di sana, namun tak dapat ditemukan di Tanah Air.
Meski terasa sepele, usahakan anda berhati-hati saat tengah mengabadikan momen dengan kamera ketika berada di Uni Emirat Arab atau Arab Saudi. Sebab, di kedua negara tersebut, mengambil potret wajah orang asing maupun lokal tanpa izin dirasakan sebagai kegiatan ilegal.
Seorang turis Inggris di Mesir bahkan ditangkap, sebab memotret bandara tanpa menyadari bahwa ada suatu helikopter militer di dalam fotonya tersebut. Tak melulu di ketiga negara tersebut saja, mengambil potret pasukan ketenteraman Prancis juga dapat membuat kameramu disita, lho.
2. Menginjak Uang Kertas
Penduduk Thailand sangat memuliakan dan menghargai raja mereka. Oleh sebab itu, ketentuan bersangkutan kerajaan Thailand harus dibuntuti dan ditaati oleh masing-masing warga negara, bahkan tergolong wisatawan yang datang mendatangi negara mereka.
Di bawah perundang-undangan Thailand, anda dilarang menghina atau mengejek keluarga kerajaan, termasuk memasuki uang kertas yang terdapat di negara tersebut. Menyentuh seseorang dengan kaki dirasakan sebagai penghinaan yang besar, lagipula wajah raja ada dalam duit kertas baht.
3. Membawa Kerikil atau Pasir dari Pantai
Menyambangi pantai estetis yang berpasir putih tentunya paling menyenangkan. Saking indahnya, anda mungkin punya perasaan hendak membawa mereka pulang ke lokasi tinggal sebagai suvenir. Meski begitu, tidak boleh sampai perasaan terpesona tersebut membuat anda ditahan oleh pihak berwenang.
Di Cornwall, Inggris misalnya, pemerintah setempat cemas dengan kegiatan pengunjung yang sering memungut kerikil dari pantai. Karena itu, wisatawan yang kedapatan memungut kerikil bakal didenda. Di Sardinia, pasangan asal Prancis diciduk pihak berwenang sebab membawa pasir dari pantai mereka.
4. Makan di Tempat Umum
Untuk mempersingkat waktu ketika traveling, mungkin anda sempat beranggapan makan di lokasi umum seraya jalan-jalan. Namun, demi kebaikanmu, tidak boleh pernah kerjakan hal ini saat bulan Ramadhan di negara-negara tertentu, khususnya yang didominasi masyarakat Muslim.
Pada bulan Ramadhan, masyarakat pemeluk agama Islam akan menggelar puasa sekitar 30 hari. Mereka tidak akan santap atau minum mulai subuh sampai senja. Oleh sebab itu, santap di lokasi umum dapat dianggap sebagai pelecehan dan perbuatan tidak menghargai, serta dapat ditangkap oleh pihak berwenang.
Ada sejumlah negara yang merealisasikan sistem ini dengan menugaskan polisi syariah, contohnya di Dubai, Maroko, Johor di Malaysia, dan pun di Kano State, suatu negara di bagian unsur utara Nigeria.
5. Berenang di Kanal
Dua orang turis asal Ceko diciduk oleh pihak berwenang dan harus menunaikan denda sampai Rp 47 juta sebab kedapatan berenang di kanal. Ya, mereka berenang tanpa pakaian di kanal selama Piazza San Marco, Venesia.
Kedua lelaki ini diciduk karena dirasakan melakukan tindakan yang tidak senonoh, terlebih sebab mereka berenang pada malam hari dan mencoba unik perhatian orang beda yang lewat. Di samping itu, Pemerintah Venesia pun telah mengimbau turis guna tidak berjalan-jalan di lokasi publik dengan bertelanjang dada atau melulu mengenakan pakaian renang.
Hmm… Kamu pasti tidak inginkan bernasib sama dengan mereka, kan?